3 | Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur |
| i | Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi |
| | i.a. Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan |
| | i.b. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan |
| | i.c. Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja |
| ii | Pola Mutasi Internal |
| | ii.a. Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan |
| | ii.b. Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan |
| | ii.c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja |
| iii | Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi |
| | iii.a. Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi |
| | iii.b. Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai |
| | iii.c. Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan |
| | iii.d. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya |
| | iii.e. Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring) |
| | iii.f. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja |
| iv | Penetapan Kinerja Individu |
| | iv.a. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi |
| | iv.b. Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya |
| | iv.c. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik |
| | iv.d. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward |
| v | Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai |
| | v.a. Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan |
| vi | Sistem Informasi Kepegawaian |
| | vi.a. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala |